Umumnya, pembayaran khusus yang tidak ada penyebabnya dalam hukum. – Pembayaran satu kali kepada karyawan pada acara-acara khusus perusahaan, seperti rekor keuntungan sesekali, hari jadi perusahaan, atau hari raya (tunjangan Natal). – Tunjangan kepada karyawan yang sangat layak sebagai bonus kinerja (bonus efisiensi), tetapi berbeda dengan bonus, biasanya bukan komponen gaji yang ditetapkan secara kontrak (tidak ada komponen gaji kontrak). – Lihat Bonus, Fringe Benefit, Ordonansi Remunerasi Lembaga, Bonus Jubilium, Premi, Tunjangan Relokasi, Tunjangan.
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/