Modal yang dimiliki (diwariskan) oleh seorang bangsal, yang digadaikan (benar-benar aman) oleh gerhab (wali hukum; wali) atau oleh kepala perwalian – penguasa manor dalam kasus bondsmen; bendahara kotamadya – dengan imbalan bunga dan hasilnya ditambahkan ke properti bangsal. – Lihat Gerhabgeld, Laxament, Zuwendung, vormundschaftliche.
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/