Ganti rugi

Di pasar komoditas berjangka, opsi untuk membeli atau menjual kuantitas tertentu dari saham pada harga yang dinyatakan dalam periode waktu tertentu. – Pembayaran sebagai kompensasi (pembayaran untuk kerusakan, kehilangan, atau cedera yang diderita yang dapat dengan mudah dibuktikan telah terjadi dan pihak yang dirugikan memiliki hak untuk mendapatkan kompensasi). – Jumlah atau persentase tetap yang melindungi tertanggung, pengeluaran tambahan harus diselesaikan oleh tertanggung dari kantongnya sendiri,). – Pembebasan anggaran pemerintah oleh parlemen. – Pembebasan penuh atau sebagian dari ganti rugi, biasanya melalui kontrak asuransi tanggung gugat (kondisi dilindungi; lebih tepatnya kontrak yang melindungi tertanggung terhadap kerugian yang disebabkan oleh orang lain yang gagal memenuhi kewajibannya; ini termasuk polis asuransi profesional seperti asuransi malpraktek, dan asuransi kesalahan dan kelalaian, yang mengganti kerugian para profesional terhadap klaim yang dibuat di tempat kerja).- Pembebasan tanggung gugat pidana, pemberian pembebasan dari penuntutan, seperti yang diberikan kepada anggota parlemen untuk pernyataan yang dibuat di parlemen. – Ketentuan dalam kontrak sewa yang mengharuskan penyewa untuk membayar [untuk mengganti rugi] pemilik tanah atas kerusakan.

Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/

Zitieren

Merk, G. (Hrsg.): „Ganti rugi“. In: Finanz- und Wirtschaftslexikon. https://www.gerhardmerk.de/ganti-rugi/ (Stand: 09.09.2022).

Die von Universitätsprofessor Dr. Gerhard Merk begründete Sammlung wird seit Herbst 2014 von Professor Dr. Dr. h.c. Eckehard Krah redaktionell fortgeführt und um neue Begriffe ergänzt. Sollten Sie Fehler entdecken oder sonstige Hinweise haben, schreiben Sie an: info@ekrah.com

5 Seitenaufrufe dieser Seite