Pinjaman atas gadai bergerak yang diambil sendiri – di tangan seseorang, di kepalan tangan seseorang – seperti surat berharga, berbeda dengan pinjaman gadai, yang berhubungan dengan gadai tidak bergerak, seperti tanah. – Jika terjadi kepailitan, benda berharga dari aset (yang masih) ada diserahkan kepada kreditur. – Lihat Penangkapan uang, Risiko agunan, Penagihan, Pertama, sedih, Jatuh tempo, Gadai anak, Gadai Mortuary, Gadai, Pegadaian, Keamanan nyata, Kelebihan, Riba, Payhouse.
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/