Di pasar keuangan, dokumen mengenai perjanjian antara dua pihak. Dokumen ini tetap berada pada pihak ketiga yang independen (penyedia escrow; pihak ketiga yang tepercaya) sampai kedua belah pihak yang berkontrak telah memenuhi kewajiban mereka. – Tujuan escrow adalah untuk mengamankan kewajiban yang dilakukan. Akun mungkin sudah dibuka dengan penyedia escrow. Namun demikian, penyedia escrow tidak akan melakukan pembayaran apa pun sampai ada kepastian bahwa pihak-pihak yang berkontrak telah memenuhi kewajiban mereka untuk kepuasan bersama. – Lihat penahanan sementara.
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/