Bilanz-Kontrolleur): Sejak tanggal batas akhir Desember 2004, rekening perusahaan yang terdaftar harus diaudit oleh auditor eksternal sebagai tambahan dari audit oleh auditor. Di Jerman, prosedur penegakan hukum ini memiliki dua tahap. Pada tingkat pertama adalah Panel Penegakan Pelaporan Keuangan Jerman (FREP) di Berlin, sebuah asosiasi yang didirikan berdasarkan hukum privat dengan berkonsultasi dengan Kementerian Kehakiman Federal oleh asosiasi yang mewakili profesi dan kepentingannya. Pada tingkat kedua adalah Otoritas Pengawas Keuangan Federal (BaFin) sebagai otoritas pengawas dengan kekuasaan berdaulat. – Lihat Arahan Audit, Penegakan, Probator. – Cf. Laporan Tahunan 2005 BaFin, hal. 178 dst. (di sana juga ada informasi yang lebih rinci tentang perusahaan yang tunduk pada kontrol neraca yang baru; masalah organisasi), Laporan Tahunan 2009 BaFin, hal. 210 (ikhtisar prosedur penegakan hukum sejak tahun 2005; hal. 209 di margin kiri juga distribusi negara).
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/