Einzelfirma, bankliche (perusahaan bank perorangan)

Siapa pun yang ingin menjalankan bisnis perbankan atau menyediakan layanan keuangan di Jerman secara komersial, dan yang memerlukan izin tertulis dari otoritas pengawas untuk melakukannya, tidak boleh mengoperasikan bisnisnya dalam bentuk hukum pedagang tunggal. Hal ini wajib berdasarkan § 2a KWG; lih. juga § 35, Para. 2 KWG. Selain itu, menurut § 39 KWG, tidak seorang pun boleh menyebut dirinya “bankir” – kecuali dalam kasus luar biasa. – Di Swiss, bankir swasta memiliki lisensi dan melayani klien tertentu, khususnya di Basel Jenewa, Lausanne dan Zurich, atau aktif di segmen pasar tertentu. – Di UE, otoritas pengawas hanya dapat memberikan lisensi kepada lembaga kredit jika – jumlah orang yang benar-benar menentukan aktivitas bisnis bank minimal dua orang. Lebih jauh lagi, orang-orang ini harus memiliki – keandalan yang diperlukan atau – pengalaman yang memadai untuk dapat melakukan tugas-tugas ini. Sumber hukumnya adalah Pasal 11 Arahan 2006/48/EC Parlemen Eropa dan Dewan 14 Juni 2006 yang berkaitan dengan pengambilan dan pengejaran bisnis lembaga kredit (recast). – Lihat bank, bankir, bankir, lembaga, bank swasta, keahlian, pulau bunga.

Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/

Zitieren

Merk, G. (Hrsg.): „Einzelfirma, bankliche (perusahaan bank perorangan)“. In: Finanz- und Wirtschaftslexikon. https://www.gerhardmerk.de/einzelfirma-bankliche-perusahaan-bank-perorangan/ (Stand: 09.09.2022).

Die von Universitätsprofessor Dr. Gerhard Merk begründete Sammlung wird seit Herbst 2014 von Professor Dr. Dr. h.c. Eckehard Krah redaktionell fortgeführt und um neue Begriffe ergänzt. Sollten Sie Fehler entdecken oder sonstige Hinweise haben, schreiben Sie an: info@ekrah.com

5 Seitenaufrufe dieser Seite