Seperangkat aturan untuk mengatur pasar keuangan yang mulai berlaku pada musim panas tahun 2010 sebagai akibat dari krisis keuangan di Amerika Serikat setelah krisis subprime. Poin-poin intinya adalah – perlindungan konsumen dari transaksi keuangan yang tidak adil, – kewajiban bagi sektor keuangan itu sendiri untuk merestrukturisasi lembaga yang sedang dalam kesulitan, dan – pembatasan perdagangan eksklusif, investasi dalam hedge fund dan ekuitas swasta. Untuk implementasi Basel III, – larangan mengandalkan sumber daya eksternal peringkat itu penting. – Pendapat terbagi atas kemampuan Dodd-Frank Act untuk mencegah krisis keuangan di masa depan melalui ketentuan-ketentuannya.
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/