Istilah teknis dari hukum pengawasan. Dalam hal ini, lembaga meminta otoritas pengawas untuk meninjau operasi bisnis secara keseluruhan atau proses individual untuk menentukan apakah semua aktivitas mematuhi persyaratan hukum. – Jika otoritas pengawas mengambil tindakan atas inisiatifnya sendiri (kasus normal), maka seseorang berbicara tentang supervisory-driven (atas inisiatif otoritas pengawas). – Cf. Laporan Tahunan 2006 BaFin, hlm. 69 f. (audit khusus yang didorong oleh pengawasan dan aplikasi).
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/