Perusahaan – menarik diri sepenuhnya dari bursa efek atas kemauannya sendiri atau – dikeluarkan dari bursa efek, misalnya, karena pelanggaran peraturan bursa efek (penghapusan status terdaftar perusahaan). – Perusahaan menghapus saham yang diakui untuk diperdagangkan dari bursa (penghapusan sekuritas yang terdaftar dari bursa di mana ia diperdagangkan). Alasannya sering kali karena harga saham tidak memuaskan dan ada dampak yang tidak diinginkan terhadap reputasi perusahaan. – Di Jerman, proses ini diatur oleh hukum dan diawasi oleh Otoritas Pengawas Keuangan Federal. Meskipun penghapusan pencatatan mewakili perubahan signifikan dalam kondisi perdagangan saham, namun hal ini belum tunduk pada persyaratan pemberitahuan ad hoc di Jerman, karena hal ini tidak secara formal mewakili perubahan dalam situasi keuangan atau ekonomi perusahaan. – Penghapusan pencatatan perusahaan biasanya menyebabkan kerusakan pada investor kecil yang tersisa. Hal ini karena mereka sekarang sulit menilai nilai pasar perusahaan terbatas publik, yang dinyatakan dengan harga saham. – Lihat deregistrasi, delisting, go private, publik-ke-swasta, Peraturan 404, Undang-Undang Sarbanes-Oxley.
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/