Secara umum, saham modal dengan tujuan menjamin pensiun bagi karyawan yang membayar ke dalamnya setelah pensiun. Sebagai arbitrase dan spekulan global, sebagai pembeli sekuritas yang sering kali berisiko dan bahkan karya seni, dana pensiun telah berada di bawah pengawasan khusus oleh otoritas pengawas dalam beberapa tahun terakhir. Namun demikian, mereka belum tunduk pada pengawasan keuangan sampai sekarang. – CALPERS (California Public Employee Retirement System: dana karyawan publik California) sendiri saat ini mengelola aset lebih dari 100 miliar USD. – Di Jerman, dalam arti yang lebih sempit, dana yang diberi wewenang dan diawasi oleh “Altersvorsorgeverträge-Zertifizierungsgesetz” (Undang-Undang Sertifikasi Kontrak Penyediaan Pensiun) mereka sendiri, yang diizinkan untuk membuat kontrak sesuai dengan Undang-Undang Aset Pensiun. Mereka dianggap sebagai klien profesional menurut § 31a WpHG. – Di Amerika Serikat, Inggris Raya, dan Swiss, sebagian besar penyediaan hari tua dibiayai menurut sistem yang didanai. Manajer investasi bertindak sesuai dengan kriteria profesional diversifikasi risiko. Ini tidak hanya penting bagi perkembangan pasar saham sebagai pembeli sekuritas. Mereka juga berkontribusi untuk meratakan informasi asimetris. Namun, di sisi lain, mengingat krisis keuangan yang terjadi setelah krisis subprime pada tahun 2007, menjadi jelas bahwa para manajer investasi juga telah menambahkan segala jenis surat berharga berisiko ke dalam portofolionya, yang sebagian di antaranya harus dihapuskan hingga nol. – Lihat Ablauffonds, Altersvermögensgesetz, Altersvorsorge-Einrichtung, Anlegerschutz, Anwartschaftszeit, Ausgewogen, Bankenregulierungs-Paradoxon, Beamtenvereine, Bilanz, ganzheitliche, Bogey, Contractual Trust Arrangement, Credit Default Swap, Destinatär, Gehaltsverzicht, Inhouse-Fund, Kreditverbriefung, asuransi jiwa, anuitas jiwa, jaminan nilai nominal, Otoritas Pengatur Pensiun Kerja, arahan dana pensiun, dana pensiun, kewajiban pensiun, aset rencana, standar kehati-hatian, standar perawatan prudent man, kepercayaan rabi, aturan, emas, arbitrase peraturan, dana khusus, straitjacking, tontine, model kepercayaan, sertifikasi. – Cf. Laporan Bulanan Deutsche Bundesbank bulan Juli 2002, hlm. 25 et seq, Laporan Tahunan BaFin 2005, hal. 81 (peraturan tentang pelaporan dana pensiun yang mulai berlaku pada bulan Oktober 2005), Laporan Tahunan BaFin 2006, hal. 80 (peraturan baru tentang perlakuan pengawasan terhadap program pensiun), hal. 86 (Ordonansi tentang Cadangan Aktuaria; Ordonansi Kecukupan Modal), Laporan Tahunan BaFin 2007, hal. 104 f. (rencana fleksibilitas aturan pertanggungan), Laporan Tahunan BaFin 2008, hal. 74 (Peraturan Pendanaan Minimum Dana Pensiun), hal. 103 (kerugian nilai akibat krisis keuangan; perkiraan BaFin), Laporan Tahunan BaFin 2009, hal. 238 ff. (sertifikasi; kewajiban sertifikasi untuk kontrak dasar; enumerasi persyaratan sertifikasi), Laporan Tahunan 2010 BaFin, hal. 121 (situasi ekonomi yang tangguh dari dana pensiun), Laporan Tahunan 2011 BaFin, hal, 93 dst. (masalah pengawasan mendasar dan terkini; standar IOPS), Laporan Tahunan 2013 BaFin, hal. 140 (ikhtisar aset dana pensiun) serta laporan tahunan BaFin (ada juga isu-isu statistik dan pengawasan setiap kali), dan juga cakupan yang sedang berlangsung dalam “statistik kawasan Euro” dalam laporan bulanan ECB; Laporan Bulanan ECB Juni 2005, hal. 19 dst. (Pensionskassen sebagai perantara keuangan). – Dalam suplemen statistik bulanan “Statistik Pasar Modal” dari Deutsche Bundesbank juga angka-angka tentang jumlah, volume dana dan aset dana pensiun dalam negeri, yang dirinci berdasarkan berbagai aspek. Dalam laporan tahunan masing-masing “Statistik perusahaan asuransi primer dan dana pensiun” BaFin juga ikhtisar kontribusi, aset dan situasi pendapatan perusahaan di Jerman serta angka-angka kunci lainnya dengan penjelasan, Laporan Bulanan Deutsche Bundesbank Maret 2014, hlm. 18 (dana pensiun sebagai bagian dari sistem perbankan bayangan).
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/