Perkebunan terpisah yang didirikan di bawah Protokol Kyoto – perjanjian tentang perlindungan iklim yang ditandatangani oleh 167 negara penandatangan pada tanggal 11 Desember 1997 – dengan tujuan mengumpulkan modal untuk mengkompensasi kerusakan lingkungan. Dana ini terutama berasal dari retribusi dua persen atas penjualan sertifikat polusi udara (sertifikat emisi, kredit karbon), yang diperdagangkan di seluruh dunia di bawah Mekanisme Pembangunan Bersih (CDM), yang juga dibentuk oleh Protokol Kyoto. – Lihat Fasilitas Lingkungan Global, Pajak Pigouvian.
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/