Beasiswa (tunjangan, hibah; program beasiswa)

Dalam literatur yang lebih tua, kompensasi untuk layanan. – Saat ini, pembayaran – biasanya dari lembaga dengan tujuan memberikan pemeliharaan permanen, seperti dana publik, yayasan, atau klub penguat – kepada murid, siswa, seniman, dan cendekiawan untuk belajar, pendidikan lebih lanjut, atau untuk memungkinkan tujuan ilmiah atau artistik khusus, seperti hibah perjalanan; uang sokongan. Dalam literatur yang lebih tua, penerima beasiswa juga disebut stipendiary. – Pembayaran yang diberikan kepada rohaniwan Katolik oleh umat beriman untuk penerapan buah-buah kurban Misa kepada orang tertentu atau untuk tujuan tertentu (Misa stipend; mass stipend: persembahan yang diberikan kepada seorang imam dengan pengertian bahwa buah-buah Misa yang dipersembahkan imam akan diterapkan untuk orang atau tujuan tertentu). – Lihat penolakan masuk, keuangan, bonus, honorarium, tunjangan massal, bantuan negara, dana pajak, subsidi, royalti.

Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/

Zitieren

Merk, G. (Hrsg.): „Beasiswa (tunjangan, hibah; program beasiswa)“. In: Finanz- und Wirtschaftslexikon. https://www.gerhardmerk.de/beasiswa-tunjangan-hibah-program-beasiswa/ (Stand: 09.09.2022).

Die von Universitätsprofessor Dr. Gerhard Merk begründete Sammlung wird seit Herbst 2014 von Professor Dr. Dr. h.c. Eckehard Krah redaktionell fortgeführt und um neue Begriffe ergänzt. Sollten Sie Fehler entdecken oder sonstige Hinweise haben, schreiben Sie an: info@ekrah.com

5 Seitenaufrufe dieser Seite