Umumnya, pembayaran yang harus dilakukan oleh orang perseorangan atau badan hukum sebagai hukuman atas pelanggaran ketentuan (ketentuan hukum: undang-undang, peraturan, keputusan, pedoman, aturan perilaku [misalnya di pengadilan], dll.) (uang biasanya dibayarkan kepada otoritas yang lebih tinggi sebagai hukuman atas kejahatan atau pelanggaran lainnya). – Biasanya, otoritas pengawas dapat memerintahkan denda. – Lihat uang penalti, uang prokurasi, pembayaran penalti berkala.
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/