Secara prudensial didefinisikan dalam Arahan 2006/48/EC Parlemen Eropa dan Dewan 14 Juni 2006 yang berkaitan dengan pengambilan dan pengejaran bisnis lembaga kredit sebagai “badan administratif non-komersial yang disponsori oleh pemerintah pusat, otoritas regional atau lokal atau oleh otoritas publik yang, di mata otoritas yang kompeten, melakukan fungsi yang sama dengan otoritas regional dan lokal, atau usaha nirlaba yang dimiliki oleh pemerintah pusat dan tunduk pada tanggung jawab yang setara dengan jaminan eksplisit, termasuk badan-badan yang dikelola sendiri yang diatur oleh hukum publik dan tunduk pada pengawasan publik”. – Lihat bail-out, kekuatan keuangan otoritas lokal, parafiscus, negara.
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/