Peraturan yang diadopsi di Jerman pada tahun 2009 setelah Undang-Undang Stabilisasi Pasar Keuangan (Finanzmarktstabilisierungsgesetz) diberlakukan pada bulan Oktober 2008 untuk menghilangkan ketidakpastian yang tersisa untuk sistem keuangan dan ekonomi riil. Hal ini karena PMK hanya menyasar sisi liabilitas bank dan tidak dapat menghilangkan ketidakpastian mengenai pos-pos yang dibukukan pada sisi aset. Pada musim semi 2009, diperkirakan terdapat aset beracun senilai EUR 200 miliar. Bank-bank sekarang dapat menghapusnya dalam jangka waktu yang lebih lama tanpa melepaskan institusi dari tanggung jawab kerugian berbasis sebab-akibat. – Lihat Bad Bank, krisis keuangan, badan stabilisasi pasar keuangan, harga bulan, tidak ada, on-balance sheet, surat-surat berharga, beracun, krisis subprime. – Cf. Laporan Bulanan Deutsche Bundesbank bulan Mei 2009, hal. 56 dst. (model Bad Bank dalam fitur-fitur utamanya; penilaian keberhasilannya), Laporan Tahunan 2009 Deutsche Bundesbank, hal. 93 (ringkasan singkat dari Bad Bank Act).
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/