Klaim pembayaran yang timbul dari barang atau jasa yang disediakan dalam periode akuntansi sebelumnya (untuk menagih seseorang atau perusahaan sejumlah uang untuk melakukan koreksi atas transaksi sebelumnya). Dalam kebanyakan kasus, hal ini mengacu pada jumlah yang hanya dapat ditentukan secara akurat setelah penyelesaian akhir (jumlah tersebut tidak dapat ditagih sampai tanggal kemudian karena masalah waktu); misalnya, dalam kasus penyelesaian akhir tahun pemasok listrik, di mana klaim berikutnya berasal dari total tagihan dikurangi pembayaran progres yang dilakukan. – Lihat Pengembalian Dana.
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/