Pinjaman hanya dapat diberikan kepada mereka yang – secara subyektif bersedia dan – secara obyektif mampu membayar kembali pinjaman tersebut. – Sejarah keuangan dengan jelas menunjukkan bahwa begitu kedua keadaan ini tidak diperhitungkan dengan cermat, cepat atau lambat kegagalan bank dengan konsekuensi yang luas terjadi, seperti dalam perjalanan krisis subprime. – Lihat Bantuan pelunasan, Undang-Undang Investasi Masyarakat, Kredit, jangka pendek, Jatuh tempo kredit, Kegagalan kartu kredit, Prosedur penilaian kredit, Kerugian kredit, Sekuritas udara, Pinjaman ninja, Makalah, Beracun, Pinjaman subprime, Pembiayaan perumahan subprime, Perdagangan lemon, Kredit dua puluh dua delapan.
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/