Perusahaan anjak piutang membeli piutang dengan ketentuan bahwa jika terjadi kesulitan pembayaran dari pihak debitur, kontrak akan dibatalkan; klien anjak piutang – kreditur asli – dengan demikian mengambil klaim pembayaran yang tidak berkinerja baik kembali ke dalam pembukuannya. Hal ini mencegah kreditur meneruskan kredit macet ke perusahaan anjak piutang. – Lihat Adverse selection, Anjak piutang, nyata, Anjak piutang, diam, Anjak piutang jatuh tempo, Retensi keamanan.
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/