Orang yang bertindak secara bersama-sama

Istilah dari hukum pengawasan. Hal ini mengacu pada orang perseorangan atau badan hukum yang mengkoordinasikan perilaku mereka – berkenaan dengan akuisisi sekuritas perusahaan target atau – pelaksanaan hak suara mereka dari saham perusahaan target (acquiree: perusahaan yang harus diakuisisi) dengan pemberi penawaran berdasarkan perjanjian atau dengan cara lain, lihat bagian 2, paragraf. 2 WpÜG. – Lihat perburuan suara pemegang saham, pengambilalihan swap saham, penawaran, umum, kontrol pemegang saham, merger dan akuisisi, greenmail, penyatuan suara, basis data hak suara, penawaran pengambilalihan, pengambilalihan perusahaan. – Cf. Laporan Tahunan 2010 BaFin, hal. 224 (definisi Acting in Concert di satu sisi dan geheinsam handelnde Personen di sisi lain) serta Laporan Tahunan BaFin masing-masing, bab “Pengawasan Perdagangan Sekuritas dan Bisnis Investasi”.

Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/

Zitieren

Merk, G. (Hrsg.): „Orang yang bertindak secara bersama-sama“. In: Finanz- und Wirtschaftslexikon. https://www.gerhardmerk.de/orang-yang-bertindak-secara-bersama-sama/ (Stand: 09.09.2022).

Die von Universitätsprofessor Dr. Gerhard Merk begründete Sammlung wird seit Herbst 2014 von Professor Dr. Dr. h.c. Eckehard Krah redaktionell fortgeführt und um neue Begriffe ergänzt. Sollten Sie Fehler entdecken oder sonstige Hinweise haben, schreiben Sie an: info@ekrah.com

15 Seitenaufrufe dieser Seite