Istilah dari hukum pengawasan. Hal ini mengacu pada orang perseorangan atau badan hukum yang mengkoordinasikan perilaku mereka – berkenaan dengan akuisisi sekuritas perusahaan target atau – pelaksanaan hak suara mereka dari saham perusahaan target (acquiree: perusahaan yang harus diakuisisi) dengan pemberi penawaran berdasarkan perjanjian atau dengan cara lain, lihat bagian 2, paragraf. 2 WpÜG. – Lihat perburuan suara pemegang saham, pengambilalihan swap saham, penawaran, umum, kontrol pemegang saham, merger dan akuisisi, greenmail, penyatuan suara, basis data hak suara, penawaran pengambilalihan, pengambilalihan perusahaan. – Cf. Laporan Tahunan 2010 BaFin, hal. 224 (definisi Acting in Concert di satu sisi dan geheinsam handelnde Personen di sisi lain) serta Laporan Tahunan BaFin masing-masing, bab “Pengawasan Perdagangan Sekuritas dan Bisnis Investasi”.
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/