Offshoring (juga digunakan dalam bahasa Jerman; lebih jarang relokasi asing)

Jika tidak didefinisikan lain, relokasi tugas operasional ke luar negeri (perpindahan ke lokasi di negara lain dari beberapa bagian aktivitas perusahaan, biasanya bagian dari proses produksinya atau, sering kali, berbagai fungsi back office), yang juga umum terjadi di antara bank-bank untuk tujuan perpajakan. Di kawasan euro, relokasi ini disertai dengan pergeseran permintaan yang merugikan mereka yang berketerampilan rendah (bias keterampilan dalam permintaan tenaga kerja). Karena perkembangan ini juga memengaruhi kebijakan moneter melalui neraca pembayaran dan melalui pembayaran transfer pemerintah yang diperlukan kepada para pengangguran, maka hal ini dipantau oleh ECB. – Lihat kompensasi karyawan per kapita, biaya tenaga kerja, permintaan tenaga kerja, teorema Phillips, hubungan pertumbuhan-ketenagakerjaan, prinsip dua pilar. – Cf. Buletin Bulanan ECB Januari 2008, hal. 88 dst. (presentasi menyeluruh; ikhtisar; referensi).

Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/

Zitieren

Merk, G. (Hrsg.): „Offshoring (juga digunakan dalam bahasa Jerman; lebih jarang relokasi asing)“. In: Finanz- und Wirtschaftslexikon. https://www.gerhardmerk.de/offshoring-juga-digunakan-dalam-bahasa-jerman-lebih-jarang-relokasi-asing/ (Stand: 09.09.2022).

Die von Universitätsprofessor Dr. Gerhard Merk begründete Sammlung wird seit Herbst 2014 von Professor Dr. Dr. h.c. Eckehard Krah redaktionell fortgeführt und um neue Begriffe ergänzt. Sollten Sie Fehler entdecken oder sonstige Hinweise haben, schreiben Sie an: info@ekrah.com

8 Seitenaufrufe dieser Seite