rasio harga-laba, PPR): Hubungan antara kuotasi saham perusahaan di bursa efek dan pendapatannya; kecuali jika ditentukan lain, ini didasarkan pada pendapatan per saham sebelum pajak dan periode dua belas bulan (harga per saham saham, dibagi dengan pendapatan dua belas bulan terakhirnya). – Dengan bantuan rasio ini, seseorang percaya untuk dapat membandingkan potensi investasi (prospek bahwa investor akan beralih ke saham ini) perusahaan. Oleh karena itu, rasio P/E diberi perhatian khusus oleh beberapa pengamat pasar saham dan pengelola dana ketika membuat keputusan dan perkiraan. – Namun, kesulitannya terletak pada kenyataan bahwa pelaporan laba oleh perusahaan terbatas publik melibatkan banyak sekali ketidakpastian, seperti: Pembentukan dan pembubaran cadangan tersembunyi; perubahan dalam persyaratan pembayaran; pendapatan luar biasa yang tidak dapat dibatalkan (pendapatan dari operasi yang dihentikan) atau biaya; penyimpangan dalam ruang lingkup konsolidasi sehubungan dengan perusahaan grup; pembayaran pajak di muka atau pelunasan kewajiban pajak dari periode sebelumnya dan sejumlah keadaan lainnya. Ketidakpastian ini ada bahkan jika neraca telah disusun secara ketat sesuai dengan IFRS. – Di AS, rasio P/E untuk 500 perusahaan terdaftar terbesar rata-rata mendekati lima belas dalam jangka panjang, meskipun dengan fluktuasi besar dari waktu ke waktu, terutama karena gelembung spekulatif. – Lihat CROCI, laba, pajak laba, rasio harga/arus kas, high flyer, KCV, profitabilitas, nilai aset investor. – Cf. Laporan Tahunan 2008 Deutsche Bundesbank, hlm. 26 ff (CROCI 2004-2008), Laporan Bulanan Deutsche Bundesbank bulan Juli 2008, hlm. 24 ff (CROCI cenderung ke ekuilibrium; ikhtisar, referensi), Laporan Bulanan Deutsche Bundesbank bulan Juli 2009, hlm. 25 (CROCI untuk saham-saham Dax sejak tahun 1991), Laporan Bulanan Deutsche Bundesbank bulan Januari 2010, hlm. 20 ff (masalah perhitungan).
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/