Pembayaran oleh anggota-anggota umat beriman langsung kepada jemaat gereja setempat secara sukarela atau berdasarkan pedoman yang ditentukan oleh majelis perwakilan masing-masing; untuk dibedakan dari pajak gereja, yang hasilnya pada awalnya mengalir ke otoritas yang lebih tinggi (gereja regional, keuskupan). – Dulunya merupakan pembayaran tunai kepada gereja untuk menggantikan pajak persepuluhan dalam bentuk barang, yang telah berlaku di Jerman sejak abad ke-9. – Pembayaran satu kali kepada jemaat gereja lokal dari para pendatang baru, kadang-kadang dihubungkan dengan tempat duduk yang telah ditentukan di gedung gereja, yang kemudian juga disebut Platzgeld, Bankgeld dan Sitzgeld. – Lihat uang indulgensi, uang pengakuan dosa, uang jas, uang katedral, uang lilin, uang persembahan, uang persembahan, uang St.
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/