Harga tinggi. Sehubungan dengan saham yang tercatat, harga harian tertinggi dalam lima puluh dua minggu terakhir, disesuaikan dengan pemecahan saham ke depan, yaitu konversi saham yang ada menjadi jumlah saham baru yang lebih besar (harga intraday tertinggi dari suatu saham selama lima puluh dua minggu terakhir, disesuaikan dengan pemecahan saham apa pun). – Lihat harga, indeks harga.

Sehubungan dengan saham yang tercatat, harga harian tertinggi dalam lima puluh dua minggu terakhir, disesuaikan dengan pemecahan saham ke depan, yaitu konversi saham yang ada menjadi jumlah saham baru yang lebih besar (harga intraday tertinggi dari suatu saham selama lima puluh dua minggu terakhir, disesuaikan dengan pemecahan saham apa pun). – Lihat harga, indeks harga.

Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/

Zitieren

Merk, G. (Hrsg.): „Harga tinggi. Sehubungan dengan saham yang tercatat, harga harian tertinggi dalam lima puluh dua minggu terakhir, disesuaikan dengan pemecahan saham ke depan, yaitu konversi saham yang ada menjadi jumlah saham baru yang lebih besar (harga intraday tertinggi dari suatu saham selama lima puluh dua minggu terakhir, disesuaikan dengan pemecahan saham apa pun). – Lihat harga, indeks harga.“. In: Finanz- und Wirtschaftslexikon. https://www.gerhardmerk.de/harga-tinggi-sehubungan-dengan-saham-yang-tercatat-harga-harian-tertinggi-dalam-lima-puluh-dua-minggu-terakhir-disesuaikan-dengan-pemecahan-saham-ke-depan-yaitu-konversi-saham-yang-ada-menjadi-jum/ (Stand: 09.09.2022).

Die von Universitätsprofessor Dr. Gerhard Merk begründete Sammlung wird seit Herbst 2014 von Professor Dr. Dr. h.c. Eckehard Krah redaktionell fortgeführt und um neue Begriffe ergänzt. Sollten Sie Fehler entdecken oder sonstige Hinweise haben, schreiben Sie an: info@ekrah.com

6 Seitenaufrufe dieser Seite