Di sektor keuangan, perjanjian antara sebagian besar lembaga besar – di negara asal masing-masing – misalnya: UBS di Jerman / Deutsche Bank di Konfederasi Swiss – atau – di wilayah geografis tertentu – seperti: Eropa Timur – tidak aktif. Untuk alasan antitrust (berkenaan dengan ketentuan anti-trust), perjanjian semacam itu biasanya hanya dibuat secara lisan di tingkat eksekutif puncak. Catatan pembuktian dan segala jenis rekaman dihindari. Namun demikian, merupakan prinsip pengalaman yang sudah mapan (dasar eksperimen) bahwa perjanjian semacam itu telah ditaati dengan sangat ketat hingga sekarang.
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/