Perusahaan yang sendiri atau dalam kelompok perusahaan – dan di sini sebuah kelompok terkadang terdiri dari lebih dari seribu anak perusahaan yang independen secara hukum – menawarkan layanan keuangan secara keseluruhan, yaitu, selain layanan perbankan dan transaksi bursa efek, terutama juga asuransi. – Karakteristik yang lebih rinci adalah bahwa perusahaan-perusahaan ini – menawarkan banyak produk dan layanan keuangan, – mengambil risiko off-balance sheet yang signifikan, – melapor ke beberapa otoritas pengawas dan – menempati posisi penting dalam sistem pembayaran dan penyelesaian. Definisi luas dari istilah tersebut dapat ditemukan dalam § 1, paragraf 20 KWG. – Kecenderungan di seluruh dunia menuju konglomerat dari sekitar tahun 1990 dan seterusnya menyebabkan penggabungan otoritas pengawasan yang sebelumnya dibentuk untuk masing-masing lini bisnis (perusahaan asuransi, bank, bursa saham). Melalui peraturan pengawasan, konglomerat keuangan menjadi sasaran kontrol yang lebih ketat di banyak negara bagian – dan khususnya di Jerman. Namun demikian, masih ada kesenjangan dalam pengawasan; ini pada akhirnya baru ditutup mulai tahun 2014 dan seterusnya dengan pembentukan pengawasan perbankan Eropa. – Lihat Bank, sistemik, Bankassekuranz, Beteiligungsgesellschaft, Bundesanstalt für Finanzdienstleistungsaufsicht, Kelompok Kompleks, Otoritas Jasa Keuangan, Finanzholding, Holding, Gigabank, Forum Bersama tentang Konglomerat Keuangan, Kontrolle, Konzern, Mischkonzern, Kelompok Teknis Campuran, Obergesellschaft. – Cf. Laporan Tahunan ECB 2001, hal. 155, Buletin Bulanan ECB Agustus 2002, hal. 59 f.., Laporan Tahunan BaFin 2002, hal. 44, Laporan Tahunan BaFin 2003, hal. 26, Laporan Bulanan Deutsche Bundesbank April 2005, hal. 39 dst. (masalah pengawasan; hal. 49: definisi yang lebih tepat dari istilah “konglomerasi keuangan”), Laporan Bulanan ECB Mei 2005, hal. 89 (diversifikasi risiko dalam konglomerasi), Laporan Tahunan BaFin 2004, hal. 63 ff (Arahan Konglomerat Keuangan Uni Eropa dan transposisi ke dalam hukum Jerman; prinsip koordinator untuk perusahaan yang beroperasi di beberapa negara bagian), Laporan Tahunan BaFin 2005, hlm. 78 (berlakunya Peraturan Solvabilitas Konglomerat Keuangan pada bulan September 2005), Laporan Tahunan BaFin 2006, hlm. 35 (upaya untuk memastikan penerapan yang seragam dan lengkap dari Arahan Konglomerat Keuangan), Laporan Tahunan BaFin 2008, hlm. 72 f. (Peraturan Solvabilitas Konglomerat Keuangan), Laporan Tahunan BaFin 2009, hlm. 43 f. (revisi Arahan Konglomerat Keuangan), Laporan Tahunan BaFin 2011, hlm. 83 ff. (inovasi penting), Laporan Tahunan 2012 BaFin, hlm. 67 f. (revisi komprehensif dari Arahan Konglomerat Keuangan Komisi Uni Eropa; rinciannya), Laporan Tahunan 2013 BaFin, hlm. 32 ff. (Undang-Undang Pengawasan Konglomerat Keuangan sebagai implementasi Arahan Uni Eropa mulai berlaku) serta Laporan Tahunan BaFin masing-masing, bab “Internasional”.
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/