Menerbitkan prospektus

Siapa pun yang mengajukan permohonan untuk masuk ke perdagangan di Neuer Markt di Jerman harus mengungkapkan keadaannya dalam bentuk dan sesuai dengan rincian yang ditentukan oleh Undang-Undang Prospektus Penjualan. – Lihat Prospektus Pencatatan, Panggilan, Database Prospektus, Tap, laporan perusahaan, prospektus penjualan sekuritas. – Cf. Laporan Tahunan BaFin 2005, hlm. 139 dst (undang-undang prospektus baru), Laporan Tahunan BaFin 2009, hlm. 80 (persyaratan prospektus untuk asuransi dalam sekuritisasi).

Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/

Zitieren

Merk, G. (Hrsg.): „Menerbitkan prospektus“. In: Finanz- und Wirtschaftslexikon. https://www.gerhardmerk.de/menerbitkan-prospektus/ (Stand: 09.09.2022).

Die von Universitätsprofessor Dr. Gerhard Merk begründete Sammlung wird seit Herbst 2014 von Professor Dr. Dr. h.c. Eckehard Krah redaktionell fortgeführt und um neue Begriffe ergänzt. Sollten Sie Fehler entdecken oder sonstige Hinweise haben, schreiben Sie an: info@ekrah.com

10 Seitenaufrufe dieser Seite