Deutsche Prüfstelle für Rechnungslegung e. V., DPR (Panel Penegakan Pelaporan Keuangan, FREP)

Asosiasi sektor swasta yang berkantor pusat di Berlin, pada tahap pertama bertugas mengaudit laporan keuangan perusahaan yang terdaftar. Panel ini mulai bekerja pada tanggal 1 Juli 2005; pendiri dan anggotanya adalah kelompok profesional dan kelompok kepentingan akuntan dan pengguna akuntan. – Otoritas Pengawas Keuangan Federal berhak untuk memulai pemeriksaan neraca oleh FREP. Jika perusahaan yang terdaftar menolak audit neraca yang diperintahkan, maka otoritas pengawas dapat menggunakan langkah-langkah penegakan hukum untuk memaksakan audit. – Lihat Penegakan, Penegak.

Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/

Zitieren

Merk, G. (Hrsg.): „Deutsche Prüfstelle für Rechnungslegung e. V., DPR (Panel Penegakan Pelaporan Keuangan, FREP)“. In: Finanz- und Wirtschaftslexikon. https://www.gerhardmerk.de/deutsche-prufstelle-fur-rechnungslegung-e-v-dpr-panel-penegakan-pelaporan-keuangan-frep/ (Stand: 09.09.2022).

Die von Universitätsprofessor Dr. Gerhard Merk begründete Sammlung wird seit Herbst 2014 von Professor Dr. Dr. h.c. Eckehard Krah redaktionell fortgeführt und um neue Begriffe ergänzt. Sollten Sie Fehler entdecken oder sonstige Hinweise haben, schreiben Sie an: info@ekrah.com

3 Seitenaufrufe dieser Seite