Menguntit

Kemungkinan (saat ini masih ada) untuk membangun posisi yang sudah cukup besar di perusahaan terbatas publik dengan – membeli hingga 2,99 persen (dari 3 persen ada kewajiban pelaporan sesuai dengan § 25 WpHG) saham perusahaan dan – secara bersamaan mengakuisisi hingga 4,99 persen (di sini batas untuk kewajiban pelaporan adalah 5 persen) dari instrumen keuangan lainnya tanpa tunduk pada kewajiban pelaporan. Agregasi akan ditentukan oleh rencana amandemen § 25, paragraf 2 WpHG. Namun demikian, ada juga sejumlah cara lain untuk merayap pada perusahaan. – Lihat perburuan suara pemegang saham, pelamar, merger dan akuisisi, greenmail, war chest, pertahanan makaroni, klausul perubahan permusuhan material, nominasi, pengawasan radar, pengamat hiu, pengungkapan hak suara, basis data hak suara, arahan transparansi, pengambilalihan, permusuhan, banding pengambilalihan.

Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/

Zitieren

Merk, G. (Hrsg.): „Menguntit“. In: Finanz- und Wirtschaftslexikon. https://www.gerhardmerk.de/menguntit/ (Stand: 09.09.2022).

Die von Universitätsprofessor Dr. Gerhard Merk begründete Sammlung wird seit Herbst 2014 von Professor Dr. Dr. h.c. Eckehard Krah redaktionell fortgeführt und um neue Begriffe ergänzt. Sollten Sie Fehler entdecken oder sonstige Hinweise haben, schreiben Sie an: info@ekrah.com

5 Seitenaufrufe dieser Seite