Ukuran kredit asing

Pinjaman kepada peminjam di luar negeri. Di Jerman, terdapat kewajiban pelaporan berdasarkan peraturan (kewajiban pelaporan kredit luar negeri) untuk jumlah yang sesuai dengan pihak lawan yang berdomisili di luar EEA, Swiss, Amerika Serikat, Kanada, Jepang, Australia dan Selandia Baru untuk eksposur yang melebihi €10 juta karena adanya Country Risk Ordinance sesuai dengan Pasal 25, Paragraf 3 dari Undang-Undang Perbankan Jerman (KWG). – Lihat klaim asing, risiko negara, risiko, risiko sistemik, daftar peringkat risiko. – Cf. mengenai pinjaman luar negeri ke pasar negara berkembang, Laporan Bulanan Deutsche Bundesbank bulan April 2010, hlm. 35 dst. (hlm. 42 dst.: faktor penentu perilaku pinjaman bank; hlm. 48 dst.: pinjaman lintas batas selama krisis keuangan; ikhtisar), Laporan Stabilitas Keuangan 2011, hlm. 41 dst. (aset asing vis-à-vis ekonomi pasar berkembang yang dipilih dan risiko terkait) dan, secara umum, pinjaman luar negeri yang dipecah oleh berbagai karakteristik dalam lampiran “Statistik kawasan Euro” dari masing-masing Buletin Bulanan ECB, bagian “Perkembangan moneter, bank dan dana investasi”.

Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/

Comments

So empty here ... leave a comment!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sidebar