Otoritas pemantauan bursa
Di Jerman, badan otoritas negara tertinggi, pemerintah negara bagian, yang menyetujui pendirian bursa, memerintahkan kemungkinan penutupan dan mengawasi operasi bursa. Pengawasan mencakup kepatuhan terhadap peraturan bursa efek serta ketertiban pelaksanaan perdagangan di bursa; cf. § 1 dan § 2 BörsG (enumerasi kekuasaan di sana). – Lihat pencegahan, pengawasan, simpul, komite sanksi, perdagangan ular, penambang cerdas.
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/

Comments
So empty here ... leave a comment!