Larangan
Larangan yang diperintahkan oleh otoritas pengawas dan biasanya juga diumumkan kepada publik – aktivitas orang atau perusahaan di pasar keuangan secara keseluruhan atau di sektor individu atau – merger dan akuisisi yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang. – Di Jerman, larangan dalam pengertian § 37 KWG dapat diperintahkan oleh Otoritas Pengawas Keuangan Federal. Perintah larangan adalah tindakan berdaulat yang diambil oleh otoritas di bidang hukum publik untuk mengatur kasus individu dengan efek hukum langsung di luar, yaitu tindakan administratif yang memiliki efek yang bertahan lama. – Larangan individual BaFin dapat dilihat di situs webnya. Sayangnya, bagaimanapun juga, penyedia jasa yang meragukan memindahkan aktivitas mereka ke pusat-pusat keuangan luar negeri dan biasanya sangat sulit ditemukan bahkan di sana. – Lihat perintah pemberhentian, perintah, keberatan, pengawasan, keadaan kahar, Perusahaan Bisnis Internasional, tindakan jika terjadi bahaya, komite sanksi, peringatan, pembayaran denda, penutupan wajib. – Cf. Laporan Tahunan 2007 BaFin, hal. 194 f. (larangan dalam arti serta laporan tahunan BaFin, bab “Pengawasan perdagangan sekuritas dan bisnis investasi”; hal. 212 (keputusan larangan dalam arti serta laporan tahunan BaFin, bab “Tugas-tugas lintas bagian”).
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/

Comments
So empty here ... leave a comment!