Bisnis bergulir
Berdasarkan § 1, Para. 1, Kalimat 2, № 7 dari Undang-Undang Perbankan Jerman (KWG), masuknya kewajiban untuk membeli kembali piutang pinjaman yang sebelumnya dijual sebelum jatuh tempo. – Tujuan transaksi ini adalah untuk mempertemukan peminjam yang membutuhkan pinjaman dengan jatuh tempo yang lebih lama dan pemberi pinjaman yang ingin menginvestasikan uang untuk periode yang lebih pendek dengan tingkat bunga tetap sedemikian rupa sehingga dana untuk pinjaman jangka panjang dikumpulkan melalui beberapa pinjaman bergulir jangka pendek yang diberikan oleh pemberi pinjaman yang berbeda. Otoritas Pengawas Keuangan Federal telah menerbitkan selebaran penjelasan tentang bisnis bergulir. – Lihat pinjaman.
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/

Comments
So empty here ... leave a comment!