Niat baik (pengaturan akomodasi, isyarat niat baik, kewajiban)

Di antara pihak-pihak yang berkontrak di pasar keuangan, akomodasi setelah kontrak berakhir (pengaturan atas dasar niat baik setelah kontrak berakhir) dan dengan demikian pengabaian sengketa hukum. – Sejak sekitar tahun 1970, pertanyaan tentang itikad baik dalam hubungan antara bank dan nasabah telah menjadi masalah. Hal ini karena asosiasi konsumen terus-menerus menuntut niat baik dari lembaga ketika pelanggan jelas – dan sering kali dengan sengaja, penuh perhitungan – mengabaikan syarat dan ketentuan umum.

Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/

Comments

So empty here ... leave a comment!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sidebar