Niat baik (pengaturan akomodasi, isyarat niat baik, kewajiban)

Di antara pihak-pihak yang berkontrak di pasar keuangan, akomodasi setelah kontrak berakhir (pengaturan atas dasar niat baik setelah kontrak berakhir) dan dengan demikian pengabaian sengketa hukum. – Sejak sekitar tahun 1970, pertanyaan tentang itikad baik dalam hubungan antara bank dan nasabah telah menjadi masalah. Hal ini karena asosiasi konsumen terus-menerus menuntut niat baik dari lembaga ketika pelanggan jelas – dan sering kali dengan sengaja, penuh perhitungan – mengabaikan syarat dan ketentuan umum.

Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/

Zitieren

Merk, G. (Hrsg.): „Niat baik (pengaturan akomodasi, isyarat niat baik, kewajiban)“. In: Finanz- und Wirtschaftslexikon. https://www.gerhardmerk.de/niat-baik-pengaturan-akomodasi-isyarat-niat-baik-kewajiban/ (Stand: 09.09.2022).

Die von Universitätsprofessor Dr. Gerhard Merk begründete Sammlung wird seit Herbst 2014 von Professor Dr. Dr. h.c. Eckehard Krah redaktionell fortgeführt und um neue Begriffe ergänzt. Sollten Sie Fehler entdecken oder sonstige Hinweise haben, schreiben Sie an: info@ekrah.com

5 Seitenaufrufe dieser Seite