Home Mortgage Disclosure Act, HMDA
Dianggap oleh banyak orang sebagai benih krisis subprime, undang-undang ini disahkan di AS pada tahun 1975. Ini mengharuskan bank dan pemberi pinjaman lainnya untuk memelihara database pinjaman rumah mereka. Ini termasuk informasi mengenai ras, jenis kelamin, data keuangan pemohon dan daerah tempat tinggal properti yang diinginkan. – Analisis terhadap catatan-catatan ini menunjukkan bahwa kepemilikan rumah tampaknya mendiskriminasi kelompok dan lingkungan tertentu. Oleh karena itu, Undang-Undang Reinvestasi Masyarakat 1977 dan program Kepemilikan Rumah dan Kesempatan bagi Masyarakat di Mana Saja (HOPE) tahun 1990 menargetkan pinjaman perumahan untuk kelas berpenghasilan rendah. Kepemilikan oleh kelompok minoritas dipandang sebagai sarana penting untuk mengurangi ketegangan sosial. Rumah tangga berpenghasilan rendah dan bahkan pengangguran dapat memperoleh kepemilikan rumah dengan sangat mudah berkat langkah-langkah dukungan ini. – Bank-bank membundel pinjaman, mengubahnya menjadi kertas sekuritisasi dan menjual masing-masing tranche di seluruh dunia, termasuk ke institusi Jerman. Ketika pemilik baru properti residensial tidak lagi mampu atau bersedia memenuhi kewajiban pembayaran kembali dan bunganya, surat-surat sekuritisasi menjadi tidak berharga. Para pemegang sekuritas ini harus menanggung kerugian. – Lihat Kapitalisme absen, Bantuan pelunasan, Nilai agunan, Undang-Undang Reinvestasi Komunitas, Pinjaman, non-standar, Kewajiban pinjaman, terbatas, De-kapitalisasi, Klausul gagal bayar, Pinjaman ekuitas rumah, Harga real estat, Pinjaman tambahan Immoblien, Jingle mail, Aturan pinjaman, Sekuritas Udara, Konsumsi Mewah, Penarikan Ekuitas Hipotek, Pinjaman Ninja, Strategi Asal-Usul-untuk-Mendistribusikan, Penjualan Panik, Kertas, Beracun, Kredit Riil, Efek Rebound, Konsumsi Berlebih, Efek Kapal Selam, Kepemilikan Rumah, Bunga yang Ditangguhkan, Perdagangan Lemon, Kendaraan Tujuan Khusus, Kredit Dua Puluh Delapan.
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/

Comments
So empty here ... leave a comment!