Solvabilitas-II (juga disebut dalam bahasa Jerman)
Kerangka kerja arahan yang disusun oleh Komisi Uni Eropa dan diadopsi oleh Parlemen Eropa pada bulan April 2009 sehubungan dengan harmonisasi hukum di industri asuransi Uni Eropa, yang akan menggantikan Solvency I pada tahun 2010 dan akan dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober 2012. Sejalan dengan Basel-II, peraturan baru ini berisi tiga bagian arahan, yaitu – ketentuan mengenai persyaratan modal, – ketentuan untuk manajemen risiko dan – kewajiban pengungkapan, penilaian risiko dan solvabilitas, milik perusahaan. – Lihat risiko likuiditas, perbaikan cepat, persyaratan modal solvabilitas, risiko solvabilitas. – Cf. Laporan Tahunan BaFin 2006, hlm. 48 f. (studi dampak), Laporan Tahunan BaFin 2007, hlm. 45 (pekerjaan yang sedang berlangsung), hlm. 60 ff. (konsultasi lebih lanjut; persiapan untuk situasi hukum baru), hlm. 95 f. (model internal), Laporan Tahunan BaFin 2008, hlm. 58 dst. (ketentuan pelaksanaan, studi dampak), Laporan Tahunan BaFin 2009, hlm. 55 dst. (status reformasi; ketentuan pelaksanaan; kelompok kerja dan tugasnya), Laporan Tahunan BaFin 2010, hlm. 59 dst. (ketentuan pelaksanaan; studi dampak, harmonisasi praktik pengawasan Eropa) Laporan Tahunan BaFin 2011, hal. 69 dst. (langkah-langkah pengawasan lebih lanjut), hal. 103 (masalah pelaksanaan), Laporan Tahunan BaFin 2012, hal. 59 (pelaksanaan tertunda), hal. 83 dst. (sebagian area yang dibawa ke depan), Laporan Tahunan BaFin 2013, hal. 118 dst. (langkah-langkah individu menuju undang-undang; ikhtisar) serta Laporan Tahunan BaFin masing-masing, bab “Internasional”,
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/

Comments
So empty here ... leave a comment!