“Torgegeld” atau “biaya gerbang kota”

Pajak yang dulu dibayar tunai ketika memasuki kota – oleh seseorang dan kemudian juga disebut uang kaki atau – oleh kendaraan yang dimuat (loaded carrier); dalam kasus kedua praktis merupakan tarif internal, juga disebut octroi (tarif internal). Hasil dari uang gerbang sering dialokasikan untuk pemeliharaan tembok kota dan penjaga gerbang; sebagian juga kadang-kadang dialokasikan untuk kotak miskin. – Pemegang piagam biasanya dibebaskan dari pembayaran uang gerbang, yang dianggap telah dibayar dengan pembayaran uang izin. – Lihat tol jembatan, tol jalan lintas, tol kota, tol feri, tol ford, tol pelabuhan, tol derek, tol tembok, tol pintu air, tol untuk orang malang, tol arloji.

Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/

Comments

So empty here ... leave a comment!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sidebar