Pertukaran polis (pertukaran polis asuransi jiwa)

Platform perdagangan untuk polis asuransi jiwa bekas yang ditawarkan di Jerman di bursa saham Hamburg dan Hanover sejak musim gugur 2008. Pasar sekunder ini menawarkan kesempatan untuk memperdagangkan polis asuransi jiwa sesuai dengan prinsip-prinsip bursa, yaitu transparan, netral dan terpantau. Dalam prosedur lelang, sejumlah besar pembeli bisa mengajukan penawaran pada polis yang ditawarkan. Hal ini membentuk dasar untuk harga yang pada dasarnya adil, berorientasi pasar dan dapat dipahami. – Polis asuransi jiwa bekas yang ditawarkan oleh perusahaan kepada rumah tangga pribadi di luar bursa efek, dengan harga pembelian ditahan seluruhnya atau sebagian. Seringkali perusahaan berjanji untuk menginvestasikan jumlah yang ditahan untuk pembeli asuransi jiwa bekas. Jumlah ini akan dibayarkan di kemudian hari, dengan bunga dan diangsur. Tergantung pada struktur kontrak, transaksi ini tunduk pada otorisasi. – Lihat Asuransi jiwa, Pasar sekunder, Pasar asuransi sekunder, Pasar Viatical. – Cf. Laporan Tahunan 2009 BaFin, hlm. 229 (kewajiban untuk mendapatkan izin untuk kontrak yang sesuai), Laporan Tahunan 2013 BaFin, hlm. 60 f. (masalah yang sedang berlangsung dari transaksi).

Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/

Comments

So empty here ... leave a comment!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sidebar