Pakta Penebusan Utang [kadang-kadang juga

Dana Penebusan Utang], Eropa (Pakta Penebusan Utang Eropa, ERD): Lembaga yang diusulkan oleh Dewan Pakar Ekonomi Jerman pada Januari 2012, di mana anggota EMU menyumbangkan sebagian besar utang publik mereka selama dua puluh lima tahun. Dana ini mengelola ini dan memastikan pelayanannya (pelayanan: pembayaran bunga dan penebusan) melalui pungutan pada semua anggota serikat moneter. Hal ini akan mengkomunikasikan kewajiban negara-negara defisit. Namun, ini tidak sesuai dengan klausul non-bail-out dalam Pasal 125 TFEU dan akan memerlukan perjanjian kontrak khusus serta (setidaknya di Jerman) persetujuan parlemen. Namun, saat ini (musim semi 2014), Jerman, Austria, Finlandia dan Belanda belum siap untuk hal ini. Selain itu, tanggung jawab bersama tidak akan memiliki pengaruh yang sesuai pada perilaku keuangan anggota yang berpartisipasi; dan tidak ada yang akan memaksa negara-negara pengutang untuk melakukan reformasi dan mendapatkan kembali daya saing. Namun, karena tekanan kepentingan pasar keuangan akan dihilangkan dari negara-negara yang sangat berhutang, juga tidak akan ada insentif untuk memperkenalkan reformasi yang tidak nyaman yang melibatkan pemotongan hak-hak yang diperoleh dan kepemilikan. Sebagai imbalan atas pengurangan biaya pembayaran utang mereka – yang merupakan hasil dari tanggung jawab bersama, karena negara-negara dengan peringkat kredit yang lemah mendapat manfaat dari peringkat kredit yang baik dari anggota lain yang bertanggung jawab seperti Belanda atau Jerman – para peserta seharusnya menyetor mata uang asing atau emas sebagai jaminan dan menaikkan pajak; pendapatan pajak tambahan akan digunakan untuk penghapusan utang. – Dalam praktik politik, hal ini tidak mungkin dapat dilaksanakan, itulah sebabnya rencana untuk pot utang bersama pada akhirnya berubah menjadi obligasi euro melalui pintu belakang. Selain itu, batas waktu pakta tersebut diragukan: menurut semua pengalaman sebelumnya dalam bisnis politik Eropa, dana tersebut akan menjadi lembaga permanen. – Lihat bank buruk, jaminan, larangan pembiayaan defisit, Finlandia, Eurobonds, umum, Fasilitas Stabilisasi Keuangan Eropa, Uni Moneter Eropa, kesalahan mendasar, dosa ECB, jaminan, moral hazard, Plan C, penjepit kebijakan, kebijakan gagal bayar, penyelamatan Eropa, rutinitas penyelamatan, ideologi pengembalian, serikat utang, jaring pengaman, global, mekanisme stabilisasi, Eropa, kredit siaga, serikat transfer, troika, pasal satu konstitusi, hubungan utang-produktivitas, kesetiaan perjanjian, fakta utang-pertumbuhan, historis, serikat moneter 2, opsi dua arah. – Cf. Laporan Bulanan Deutsche Bundesbank bulan Juni 2012, hlm. 8 dst. (kritik tajam terhadap pakta pembayaran utang yang diusulkan, dibenarkan secara rinci).

Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/

Comments

So empty here ... leave a comment!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sidebar