Kesepakatan klub (juga disebut dalam bahasa Jerman sebagai “Club Deal”; lebih jarang, operasi bersama)
Jalan tengah antara pembiayaan dua sisi konvensional menurut skema klien korporat/bank dan pinjaman sindikasi. Biasanya dua hingga maksimum lima bank, biasanya dipimpin oleh house bank, berpartisipasi dalam proyek pembiayaan perusahaan yang lebih besar. Salah satu lembaga yang berpartisipasi – biasanya bank rumah – berperan sebagai arranger, dan di sini, di atas semua itu, penataan dan desain hukum pinjaman, persiapan jadwal pembayaran kembali, penilaian agunan dan administrasi kontrak setelah penandatanganan. Hal ini menguntungkan bagi klub – yaitu lembaga yang berpartisipasi – dan peminjam serta menghemat biaya (komitmen untuk menyediakan pembiayaan proyek oleh sejumlah kecil bank yang membagi tugas penataan dan pengelolaan keuangan, misalnya siapa yang harus bertindak sebagai agen, bank dokumentasi, bank pemodelan keuangan). – Dua atau lebih dana, juga aktif secara internasional, bersama-sama (sindikat; asosiasi) membiayai investasi yang lebih besar oleh perusahaan atau negara. – Lihat Arranger, Bought Deal, Pinjaman, Pembiayaan Tahap Ketiga, Perjanjian Induk Eropa, Modal Keluarga dan Teman, Inkubator, Investasi, Pinjaman Sindikasi, Kredit, Pembiayaan Ekuitas Swasta, Perencanaan Keuangan, Qard al-Hasan, Modal Benih, Pembiayaan Sendiri, Ekuitas Keringat, Skema Pembagian Kerugian.
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/

Comments
So empty here ... leave a comment!