Kartu chip (IC [= integrated circuit] card, smart card)

Kartu plastik yang berisi chip (chip: wafer semikonduktor tipis, biasanya terdiri atas wafer kristal silikon, yang di atasnya terdapat sirkuit terpadu atau sistem sirkuit terpadu dengan komponen mikroelektronik dan elemen switching) dan dengan demikian – dapat diprogram untuk transaksi e-money dan juga untuk pengoperasian sistem kontrol akses atau sebagai kartu asuransi. – Hal ini penting sebagai pengganti uang tunai, karena kartu chip dapat – dimuat ulang dan – digunakan oleh pembaca kartu untuk pembayaran. Kesulitan yang membebani peredaran kartu chip adalah penyelundupan kartu palsu dan kartu yang dipalsukan. – Lihat penolakan, kode validasi kartu, pembayaran komputer, kartu palsu, pedoman EMV, Forum Eropa untuk Keamanan Pembayaran Ritel, perlindungan pemalsuan, uang, elektronik, pemblokiran ATM, dompet, elektronik, kartu uang tunai, bagian uang, interoptabilitas, file penggunaan kartu, kartu kredit, bisnis uang jaringan, inisiatif bayar-hijau, bayar per sentuhan, identifikasi frekuensi radio, kerangka kerja untuk bisnis kartu Eropa, skimming, kartu pintar, tiket, elektronik, kartu pembayaran. – Cf. Laporan Bulanan Deutsche Bundesbank bulan Desember 2006, hlm. 93 ff. (status kartu chip saat ini; pengembangan di masa mendatang; ikhtisar penting).

Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/

Comments

So empty here ... leave a comment!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sidebar