Instruksi kontrol identifikasi
Di Jerman, perusahaan jasa sekuritas diwajibkan oleh undang-undang pengawasan untuk memverifikasi dan mencatat identitas klien sebelum mengeksekusi pesanan. Bank juga harus memeriksa dan mendokumentasikan identitas pemohon saat membuka rekening menurut § 25a KWG. Hal ini ditentukan dan dipantau secara rinci oleh Otoritas Pengawas Keuangan Federal melalui pedoman yang sesuai. – Lihat Address Spoofing, Persyaratan Autentikasi, Informasi Bank, Catatan Pengamatan, Pencucian Uang, Hawala, Pencurian Identitas, Rekening, Anonim, Pengungkapan Rekening, Pemblokiran Rekening, Kewajiban Informasi Data Nasabah, Nominee, Ordonansi Transaksi Pembayaran, Kartu Identitas Kedua. – Cf. Laporan Tahunan 2004 BaFin, hlm. 80 f. (“Know Your Customer-Risk Management”), Laporan Tahunan 2009 BaFin, hlm. 235 (pemeriksaan identitas dalam rangka persyaratan pencucian uang) serta Laporan Tahunan BaFin masing-masing, bab “Tugas lintas bagian”.
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/

Comments
So empty here ... leave a comment!