Cukai juga dikenal sebagai Zehrsteuer dan Lizent (cukai)
Sampai abad ke-19, pajak yang dipungut dalam jumlah yang bervariasi di masing-masing tempat atas pembelian atau konsumsi – minuman, biji-bijian, daging dan bahan makanan lainnya (victuals) dan – di beberapa tempat juga pada semua yang disebut barang dagangan toko. Cukai dianggap sebagai cikal bakal pajak omset saat ini. – Lihat excisant, uang bir, uang roti, detz, uang kendi, octroi, pajak cokelat, uang konsumsi, ungeld, persepuluhan.
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/

Comments
So empty here ... leave a comment!