Tawaran pengambilalihan
Penawaran publik oleh penawar yang ditujukan untuk akuisisi atau kontrol perusahaan saham atau kemitraan yang dibatasi oleh saham (upaya untuk membeli perusahaan, baik dengan cara yang tidak bersahabat atau bersahabat). – Di Jerman, penawaran semacam itu telah tunduk pada ketentuan Undang-Undang Akuisisi Sekuritas dan Pengambilalihan Jerman (Wertpapiererwerbs- und Übernahmegesetz, WpÜG) sejak tahun 2002 dan juga diawasi oleh otoritas pengawas sehubungan dengan bank. Tujuan Undang-Undang ini adalah untuk menghilangkan sejauh mungkin dalam prosedur pengambilalihan bahaya karakteristik yang berasal dari keadaan penawar – seperti pecahnya perusahaan target, pemindahan kantor terdaftar ke negara asing yang jauh, pemecatan tenaga kerja – tanpa, bagaimanapun, menghilangkan ekonomi Jerman dari peluang yang terkait dengan merger dan akuisisi, seperti efek sinergi (kemampuan dua perusahaan gabungan untuk menjadi lebih sukses daripada jumlah potensi pasar mereka sebagai hasil dari penggabungan) atau berlabuh di pasar luar negeri. – Penawaran wajib (§ 35 WpÜG), penawaran pengambilalihan sukarela (§ 29 WpÜG) dan penawaran akuisisi lainnya (§ 10 WpÜG) dipublikasikan di beranda Otoritas Pengawas Keuangan Federal. – Lihat tindakan defensif, pengejaran suara pemegang saham, pengambilalihan swap saham, pengisian, blitzkrieg-. Tawaran pengambilalihan, penawar, pembelian, penawaran akuisisi, pelamar, merger dan akuisisi, Pil racun, Greenmail, Harga konsentrasi, War chest, Pertahanan makaroni, Klausul MaterialAdverse-Change, Orang yang bertindak dalam konser, Penawaran wajib, Raider, Knight, putih, Spin-off, Squeeze-out, Basis data hak suara, Potensi sinergi, Penjualan perdagangan, Deadwood, Bonus transaksi, Pengambilalihan, bermusuhan, Pengumuman pengambilalihan, Banding pengambilalihan, Tawaran pertukaran, Dana pemakan bangkai, Hibah. – Cf. Laporan Tahunan 2001 dari Kantor Federal untuk Perdagangan Sekuritas, hlm. 38 dst, Laporan Tahunan 2002 BaFin, hal. 171 dst. (hal. 173: skema prosedur), Laporan Tahunan 2004 BaFin, hal. 187 (pelanggaran orang dalam dalam pengambilalihan), hal. 188 (ikhtisar efek harga dalam pengambilalihan), hal. 202 dst. (ikhtisar; kasus-kasus individual), Laporan Tahunan 2005 BaFin, hal. 171 (daftar), hal. 172 dst. (jumlah prosedur penawaran pengambilalihan; kasus individual), Laporan Tahunan BaFin 2006, hlm. 147 (Undang-Undang Implementasi Arahan Pengambilalihan), hlm. 181 dst. (prosedur; database BaFin; masalah dengan penawaran pengambilalihan untuk perusahaan yang juga terdaftar di bursa saham AS), Laporan Tahunan BaFin 2009, hlm. 201 (BaFin memantau transparansi dalam pengambilalihan perusahaan), Laporan Tahunan 2010 BaFin, hlm. 217 dst. (titik fokus pengawasan; diagram alir; kasus individual) serta masing-masing Laporan Tahunan BaFin, bab “Pengawasan perdagangan sekuritas dan bisnis investasi”, Laporan Bulanan ECB bulan Oktober 2008, hlm. 75 dst. (merger bank lintas batas; presentasi terperinci; banyak ikhtisar), Laporan Tahunan 2012 BaFin, hlm. 199 dst. (persyaratan penawaran yang diperlukan).
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/
Comments
So empty here ... leave a comment!