Rekening, rekening tidak aktif
Rekening di mana hubungan bank dengan nasabah terputus. Hal ini khususnya terjadi jika – surat-surat dari bank dikembalikan karena tidak terkirim, – dalam hal korespondensi dan deposito yang disimpan di gudang bank, lembaga mengetahui bahwa nasabah sudah meninggal dunia dan tidak ada alamat untuk perwakilan atau ahli waris yang berwenang, – kontak dengan nasabah atau perwakilan atau ahli warisnya yang berwenang biasanya tidak dapat dilakukan selama sepuluh tahun, meskipun bank telah berusaha untuk melakukannya. Peraturan nasional masing-masing menentukan secara rinci bagaimana suatu lembaga harus menangani rekening tersebut. – Pada tahun 2008, negara Italia mengesahkan undang-undang yang menyatakan bahwa rekening yang tidak aktif menjadi tanggung jawab bendahara. – Lihat akun, tidak aktif.
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/

Comments
So empty here ... leave a comment!