Pembebasan dari audit
Pembebasan dari audit tahunan oleh otoritas pengawas dimungkinkan menurut § 36 WpHG untuk perusahaan jasa keuangan jika audit tampaknya tidak diperlukan sehubungan dengan jenis dan ruang lingkup aktivitas bisnis lembaga yang bersangkutan. – Cf. Laporan Tahunan BaFin 2007, hlm. 147 (BaFin dapat membebaskan untuk jangka waktu hingga tiga tahun; syarat-syarat), Laporan Tahunan BaFin 2009, hlm. 169 (peningkatan pembebasan) serta Laporan Tahunan BaFin masing-masing, bab “Pengawasan bank, penyedia jasa keuangan dan lembaga pembayaran”.
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/

Comments
So empty here ... leave a comment!