Kewajiban untuk melaporkan praktik-praktik yang tidak teratur
Di Jerman, perusahaan asuransi harus melaporkan praktik-praktik tidak teratur dari perantara asuransi dan staf kantor mereka kepada Otoritas Pengawas Keuangan Federal. Daftar pelanggaran yang akan dilaporkan termasuk pencurian, penipuan, penggelapan, penyalahgunaan dana penagihan, manipulasi komputer – terutama pengalihan uang ke rekening perantara asuransi – dan semua jenis subrepsi komisi, terutama – pemalsuan aplikasi; – penerimaan aplikasi setelah kesalahan informasi yang disengaja dari pemegang polis dengan penerimaan pembatalan di masa mendatang; – Penerimaan aplikasi setelah adanya kesepakatan dengan pemegang polis untuk melakukan pembatalan di masa mendatang; – Penerimaan aplikasi setelah perantara setuju untuk mengambil alih pembayaran premi; dan – Penerimaan aplikasi yang semata-mata didasarkan pada niat pemegang polis untuk berbagi komisi dan biaya perantara. Kasus yang dicurigai sudah harus dilaporkan; hasil investigasi atau jumlah kerugian akhir tidak perlu ditunggu. – Lihat depekulasi, kesetiaan keuangan, penipuan keuangan, penggelapan uang, penipuan kawat, under-tunnelling, risiko perilaku, penggelapan.
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/
Comments
So empty here ... leave a comment!