Kelebihan likuiditas dan surplus likuiditas
Jumlah uang tunai yang dipegang oleh bank di atas kebutuhan biasa dalam operasi sehari-hari. – Total di mana saldo bank dengan bank sentral melebihi total kebutuhan likuiditas sistem perbankan. Persyaratan likuiditas sistem perbankan terdiri dari persyaratan cadangan minimum dan faktor otonom (faktor otonom: isu-isu yang memengaruhi permintaan likuiditas sementara dan yang biasanya berada di luar cakupan pengaruh lembaga: penarikan uang tunai yang tidak terduga dari klien mereka, misalnya). – Arus masuk ke dalam sistem perbankan melebihi arus keluar likuiditas yang disebabkan oleh tindakan bank sentral. Hal ini biasanya tercermin dalam kepemilikan cadangan di bank sentral yang melebihi persyaratan cadangan minimum (arus kas ke dalam sistem perbankan secara terus-menerus melebihi penarikan likuiditas dari pasar oleh bank sentral. Hal ini tercermin dalam kepemilikan cadangan yang melebihi cadangan wajib bank sentral). – Jumlah uang beredar aktual di area mata uang dalam kaitannya dengan tingkat ekuilibrium yang dihitung (deviasi dari stok uang aktual dari tingkat ekuilibrium yang diperkirakan). – Jumlah uang beredar meningkat lebih cepat daripada produk domestik bruto (jika jumlah uang beredar berekspansi lebih cepat daripada produk domestik bruto nominal, kelebihan likuiditas akan tercipta. Dengan kata lain, ekses likuiditas dalam definisi ini adalah persentase pertumbuhan jumlah uang beredar tahun-ke-tahun dikurangi persentase pertumbuhan tahun-ke-tahun dalam PDB nominal). – Stok uang yang belum terserap oleh kenaikan volume atau harga. – Lihat kesenjangan uang, faktor likuiditas, pergeseran portofolio otonom, underbidding. – Cf. Laporan Bulanan Deutsche Bundesbank bulan Agustus 2014, hlm. 35 (Kursus suku bunga, suku bunga pasar uang dan ekses likuiditas di kawasan euro), Laporan Bulanan Deutsche Bundesbank bulan November 2014, hlm. 33 f. (Ekses likuiditas dan suku bunga pasar uang jangka pendek di kawasan euro sejak tahun 2004; ikhtisar).
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/
Comments
So empty here ... leave a comment!