Mekanisme Restrukturisasi Utang Negara (SDRM)

Menyusul keruntuhan keuangan negara-negara Amerika Selatan, sebuah program yang diusulkan oleh IMF pada tahun 2001 dan disetujui oleh berbagai badan ahli internasional, yang berisi langkah-langkah berikut berdasarkan perjanjian kontrak. – Jika suatu negara menangguhkan pembayarannya, negara tersebut dilindungi dari tindakan hukum oleh kreditor swasta sampai pemberitahuan lebih lanjut. – Negara yang bersangkutan menjamin perilaku yang adil bagi para kreditor selama periode pembayaran yang ditangguhkan. – Mereka yang sekarang menyuntikkan uang segar ke negara yang berhutang diberi status istimewa. – Mayoritas kreditor diberi hak untuk membuat perjanjian atas nama semua kreditor untuk membayar utang. – Lihat Mekanisme Stabilitas Eropa, Klub London, Prosedur London, Proklamasi Praha, manajemen utang, pemotongan utang, utang negara, ditolak, klausul penjadwalan ulang utang. – Cf. Laporan Tahunan 2003 Deutsche Bundesbank, hlm. 110 dst.

Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/

Comments

So empty here ... leave a comment!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sidebar