Subsidi (hibah dalam bantuan, subvensi)
Pembayaran dukungan oleh otoritas publik kepada sektor tertentu, bidang ekonomi atau perusahaan individu tanpa pertimbangan, kadang-kadang juga disebut subsidi. Pembedaan dibuat antara subsidi langsung sebagai pembayaran langsung oleh negara dan subsidi tidak langsung, di mana penerima manfaat mendapatkan keuntungan sebagai akibat dari tindakan negara, seperti dalam kasus perlakuan pajak yang menguntungkan atau asumsi jaminan. – Subsidi dipantau dan secara teratur ditolak oleh bank sentral. Karena subsidi – mengikat sumber daya keuangan yang cukup besar – di Jerman pada tahun 2009 sekitar 165 miliar euro -, – mendistorsi penggunaan faktor produksi: sumber daya yang langka dengan demikian sulit disalurkan ke “tuan rumah terbaik” (ke titik alokasi sumber daya yang paling menguntungkan), – oleh karena itu menghambat produksi yang paling efektif dari segi biaya dan – dengan demikian cepat atau lambat juga menekan nilai uang. – Dalam suatu kelompok perusahaan (grup), subsidi dari perusahaan induk kepada perusahaan yang tidak menutupi biayanya. – Dengan menetapkan batas waktu atau dengan menghapus pembayaran secara bertahap di muka melalui sunset clause, insentif dapat diciptakan di tingkat negara bagian atau kelompok untuk menjadi independen dari subsidi sesegera mungkin. – Lihat bank, sistemik, uang keju, pendapatan primer, pembiayaan silang, pembiayaan pajak, kredit pajak, pergolakan struktural, perubahan struktural, subsidi, sunset proviso, subsidi.
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/

Comments
So empty here ... leave a comment!